Dalam Kasus Kekerasan Seksual, Kita Harus Percaya Pada Korban dulu, Kenapa?



Perspektif - Seringkali kasus kekerasan seksual terungkap setelah beberapa bulan, atau bahkan beberapa tahun setelah kasus itu terjadi.

Lantas orang bertanya, kenapa baru terbuka sekarang? Dulu kemana aja?

Hal itu memicu praduga seperti ada kepentingan untuk menjatuhkan seseorang yang (mungkin) sedang naik daun, atau kepentingan lainnya.

Sehingga, narasi pun bisa berbalik menyerang korban, atau terduga korban, atau yang sedang mengaku korban.

Padahal, dalam suasana yang serba belum bisa dibuktikan, justru yang pertama harus kita dengar atau kita percayai adalah korban. Kenapa begitu?

Bisa saja korban berbohong untuk menjatuhkan nama baik seseorang kan? Atau bisa saja korban cari sensasi demi mendompleng popularitas misal terduga pelaku adalah public figure?

Mengaku jadi korban itu tidak gampang

Percaya pada korban, bukan berarti menegasikan proses hukum atau proses investigasi yang sedang dilakukan.

Namun, terbuka dan mengaku menjadi korban itu bukan hal yang mudah, dilematis dan penuh stigma.

Korban kekerasan seksual berbeda dengan korban kejahatan lain seperti pencurian atau penipuan.

Kita mungkin bisa dengan mudah mengaku sebagai korban pencurian saat benda kita diambil orang, karena yang hilang "hanya" benda.

Berbeda dengan korban kekerasan seksual, dia secara terbuka menunjukkan bahwa ada yang tidak lagi utuh dalam dirinya, ada harga diri yang coba atau pernah direnggut orang lain.

Sesaat setelah ia mengalami kekerasan seksual, dia mungkin sangat ketakutan, trauma, atau menderita fisik. Sekadar diajak berbicara saja sulit, apalagi mau melaporkan?

Ia pun mulai berani bersuara, setelah kondisinya stabil, atau setelah relasinya dengan pelaku sedikit terbatasi dan dia merasa aman. Misalnya, pelaku adalah teman satu kantor tempat mereka bekerja.

Itupun butuh waktu yang tak sebentar. Setahun, dua tahun, tiga tahun, dan sepanjang waktu itu dia terus mengalami tekanan batin, sampai akhirnya dia memutuskan bersuara, dia ingin melepaskan beban pikiran itu dan sebagai warning agar orang lain tidak mengalami hal yang sama dengannya.

Jadi, mengaku sebagai korban kekerasan seksual juga bukan tanpa resiko. Ia mungkin mengalami trauma panjang, dan berpikir lebih baik diam agar orang lain tak tahu, sebab jika terbuka, belum tentu keadaan lebih baik untuk dirinya.

Belum lagi, jika ia memutuskan untuk melaporkan ke pihak berwenang, lalu laporannya ditolak karena tidak cukup bukti dan saksi. Pasti akan semakin tragis nasibnya.

Ketika buktinya sudah cukup terpenuhi pun, stigma masyarakat juga tidak akan surut. Dianggap sudah tidak virgin, sudah dipake, dan semacamnya.

Pada situasi ini, posisi korban juga tidak sebaik itu, kadang-kadang malah lebih tragis, apalagi kena tuntutan balik pencemaran nama baik.

Seperti kasus N di Malang, manusia bisa sangat kejam memperlakukan manusia lain demi sebuah nama baik, sampai diminta aborsi.

Ketika ada seseorang mau terbuka ke publik sebagai korban kekerasan seksual, sebaiknya opsi kita adalah percaya (dulu) padanya.

Kalaupun sulit bagi kita untuk percaya, sebaiknya diam, jangan justru menyerang korban dengan beragam praduga dan stigma. []

Ahmad Fahrizal Aziz
Ruangrasa.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar