Deklarasi Tolak KTPAP-PA di Blitar



Tak kurang 60 orang dari beragam latar belakang membubuhkan tanda tangan menolak Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak Perempuan, dan Perkawinan Anak (KTPAP-PA), aksi itu dilakukan selepas acara Focus Group Discussion (FGD) merespon UU No. 16 tahun 2019 tentang Perkawinan.

Ahmad Fahrizal Aziz, selaku ketua panitia menjelaskan bahwa agenda itu sekaligus memperkenalkan website www.blitarsetara.com, yang kedepan akan menjadi corong gerakan anti KTPAP dan PA.

Sementara, deklaratornya adalah peserta FGD yang berasal dari 
beragam latarbelakang, di antara mereka ada yang mewakili organisasi atau komunitas, meskipun banyak juga yang mewakili pribadi.

“Sekalipun dalam FGD muncul beberapa perbedaan, khususnya terkait dispensasi nikah dan aborsi, namun secara umum semua sepakat dengan UU Perkawinan soal batas usia 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan,” Jelas Fahrizal.

Agenda ini digelar oleh Komunitas Laki-laki Peduli Anak dan Perempuan (KLP2A), berlokasi di Rollas Kafe dan Resto, Garum, Kabupaten Blitar. 

Peserta yang hadir meliputi perwakilan organisasi mahasiswa ekstra kampus, OKP, Komunitas Perempuan, dan masyarakat umum yang mendaftarkan secara mandiri via formulir online.

Sebelum deklarasi, para peserta melakukan FGD terlebih dahulu yang dipandu oleh Siswanto dari KLP2A. Pengantar materi FGD secara umum disampaikan oleh Staf Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Daerah Kabupaten Blitar, Rezki Liana Putri.

Selain membahas revisi UU Perkawinan, para peserta juga berdiskusi masalah dispensasi nikah, aborsi, pentingnya sex education hingga kultur masyarakat patriarki. 

Diskusi berjalan sangat menarik, bahkan tak jarang terjadi silang pendapat. Apalagi peserta FGD juga berasal dari beragam usia, ada usia anak dan remaja, usia dewasa awal, hingga usia di atas 50 tahun.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, minimal bisa sedikit membuka ruang diskusi terkait KTPAP dan PA, mengingat pada tahun 2019 menurut data dinas kesehatan ada 500 lebih perempuan melahirkan di bawah usia 18 tahun di wilayah Kabupaten Blitar. Maka gerakan ini perlu, selain yang juga penting adalah pemahaman tentang kesehatan reproduksi khususnya bagi pelajar serta kampanye stop bullying di sekolah,” Pungkas Fahrizal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar