Gerakan Perempuan Perlu Dukungan Laki-laki



Gerakan menolak Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak Perempuan dan Perkawinan Anak (KTPAP-PA) seringkali disuarakan oleh kaum perempuan. Hal ini dikarenakan perempuanlah yang paling banyak mendapatkan kekerasan, baik kekerasan fisik karena dianggap lemah, kekerasan psikis hingga kekerasaan seksual.

UU Perkawinan sebelumnya juga sangat diskriminatif pada perempuan, terutama soal umur, sehingga banyak perempuan yang menikah di usia anak, yaitu di bawah 18 tahun. Sehingga korban utama dalam perkawinan anak adalah perempuan.

Meskipun saat ini sudah direvisi 
dengan terbitnya UU No. 6 tahun 2019 dan batas usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan sama 19 tahun.

Namun untuk menyosialisasikan hal itu, suara perempuan saja tidak cukup, harus peran serta suara kaum laki-laki. Menurut Zumrotin K. Susilo, aktivis senior Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), kelompok laki-laki punya peran sangat strategis di masyarakat. Selain karena suaranya lebih didengar, rata-rata oknum tersangka kekerasan terhadap perempuan adalah laki-laki, baik ayah, paman, suami, hingga pacar.

Di Blitar, lahirnya Komunitas Laki-laki Peduli Anak dan Perempuan (KLP2A) adalah upaya agar laki-laki ikut bersuara dalam penolakan kekerasan terhadap perempuan. 

Ahmad Fahrizal Aziz, salah satu pegiat KLP2A mengatakan bahwa isu kekerasan adalah masalah kita bersama.
“Selama ini memang terkesan head to head, ketika kelompok perempuan menyuarakan anti kekerasan. Seolah suara itu ditujukan kepada kelompok laki-laki. Padahal sebenarnya ini 
masalah kita bersama, kenapa ada oknum laki-laki yang tega melakukan kekerasan? Padahal dalam agama, perintah menghormati ibu sangatlah diutamakan,” Ujar Fahrizal.

Merespon hal tersebut, KLP2A pun menggelar FGD dan deklarasi menolak KTPAP-PA. Hal ini sangat unik, sebab dirancang dan dipersiapkan sendiri oleh kelompok laki-laki.

“Semoga muncul kesadaran bersama untuk menjadi orang yang lebih baik lagi, baik sebagai perempuan dan terutama sebagai laki-laki,” Pesannya saat sambutan sebelum FGD dan Deklarasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar