"Dia hamil..."
"Kok bisa?"
"Sama pacarnya!"
Hmm.. Kalo temenku ada yang hamil aku harus gimana ya?
Kalo itu dilakuin sama pacarnya sendiri masuk kekerasan seksual gak sih?
Lalu gimana sih jadi pendamping korban yang baik?
Apa aku sudah berkapasitas untuk menjadi konselor sebaya dan menjadi pendamping korban?
PENTING :
Kasus kekerasan seksual masih sering terjadi, bahkan di kalangan remaja yang pelakunya adalah pacar mereka sendiri atau yang sering kita sebut kekerasan dalam pacaran (KDP).
Apa saja bentuk KDP yang marak terjadi dan sejauh mana dampaknya? Hal ini perlu dipahami terutama bagi para remaja dan orang tua yang memiliki anak remaja.
Masalah lain yang terjadi adalah gagapnya masyarakat ketika terjadi kasus kekerasan seksual, baik yang menimpa dirinya sendiri, keluarga, atau orang sekitarnya. Seringkali diam menjadi pilihan karena dianggap aib yang tak harus diketahui banyak orang.
Apakah itu tepat? Lalu ketika kasus kekerasan seksual terjadi yang menyebabkan kehamilan tidak diinginkan (KTD), Banyak yang memutuskan untuk melakukan aborsi tidak aman. Karena ketidak Tahuannya untuk mengakses layanan Kesehatan Seksual Reproduksi.
YUK, belajar bareng gimana menjadi pendamping korban yang baik bersama ka An Nnisa Yovani dari @samahita_bdg dan bagaimana peran individu sebagai remaja yang sudah terpapar informasi HKSR ketika menemukan kasus KTD bersama Sabrina Zalsabillah Wahab dari @rp3a.kab_blitar .
Pada:
Selasa 27 Oktober 2020
Pukul : 19.00 WIB
Via *Zoom Meeting Cloud*
Untuk mendaftar silahkan klik link berikut http://bit.ly/Daftarwebinar3
Link akan di bagikan melalui WA/Email
Narahubung :
0822-3230-9880 (Kiki)/ DM IG @rp3a.kab_blitar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar